Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang untuk peserta didik yang telah tamat pada suatu jenjang pendidikan. Oleh karena itu, perlu keakuratan data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut. Pemberian Ijazah untuk peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan baik RA, MI, MTs, MA, maupun MAK.
Sebagai panduan bagi madrasah dalam dalam penulisan blanko ijazah madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 secarat akurat, Direktur Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1835 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2021 selengkapnya dapat Anda unduh pada tombol berikut ini
Posting Komentar